09 Februari 2011

MATERI I LAMBANG KOPASUS

1. Bentuk

Lambang KOPASUS berbentuk limas dengan lebar garis 5 mm


2. Isi

Isi lambang KOPASUS terdiri atas :

a. Bendera Republik Indonesia, terdiri atas :

b. Gambar lambang Gerakan Pramuka, berupa dua buah tunas kelapa dan simetris, dengan ukuran :

1) Garis tengah kelapa = 1 cm

2) Tinggi tunas = 2 cm

3) Panjang akar = 0,5 cm

c. Tulisan dengan huruf besar yang berbunyi KOPASUS

3. Warna

a. Warna dasar KOPASUS cokelat muda

b. Warna dasar tunas kelapa hitam

c. Warna Tri sula:

1) Mata pisau putih keperakan

2) Tongkat berwarna kuning emas

d. Warna Lingkaran Api kuning emas

e. Warna tulisan hitam

f. Warna bingkai kuning dan lebar bingkai 5 mm

4. Arti kiasan lambang KOPASUS

a. Tunas Kelapa : melambangkan tunas-tunas muda harapan bangsa .

b. Tri Sula : melambangkan 3 sumpah setia KOPASUS.

c. Lingkaran Api : melambangkan semangat dan jiwa anggota KOPASUS yang selalu membara.

d. Sinar Api : melambangkan bahwa seorang KOPASUS haruslah memiliki niat yang suci murni di setiap langkahnya.

e. Tali Melingkar : melambangkan rasa persaudaraan dan kebersamaan antar anggota KOPASUS yang selalu erat tak terpisahkan

f. Tongkat Emas : melambangkan kesetiaan anggota KOPASUS dalam menjaga jani-janji meraka.

g. Keseluruhan lambang KOPASUS itu mencerminkan sikap laku dan dan perbuatan anggota KOPASUS yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara dan membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan, serta mampu menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

5. ARTIAN WARNA :

a. Merah : tekat seorang anggota kopasus

b. Putih : kesucian dan kebersihan jiwa dan hati anggota kopasus

c. Kuning Emas : melambangkan nilai-nilai kehormatan anggota kopasus

d. Cokelat : melambangkan tanah pertiwi/tanah tumpah darah

e. Hitam : melambangkan keabadian dalam setiap tugas-tugas yang

diemban anggota kopasus

6. Pemakaian

a. Lambang KOPASUS digunakan antara lain untuk lencana KOPASUS yang digunakan oleh anggota Dewan KOPASUS, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Kompi, Instruktur, Pamong KOPASUS dan Pimpinan KOPASUS pada waktu mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan KOPASUS (contoh gambar dan ukuran lihat lampiran)

b. Lencana KOPASUS dikenakan dilengan baju sebelah kiri pakaian seragam pramuka

c. Tanda pengenal KOPASUS

1) Tanda pengenal satuan karya , disingkat tanda KOPASUS yang bentuk, gambar, ukuran, dan warnanya dituangkan dalam bab.IX tentang lambang

2) Tanda KOPASUS ini hanya untuk anggota KOPASUS , Dewan KOPASUS, Pemimpin Kompi, Pamong KOPASUS, Instruktur dan Pimpinan KOPASUS dan pemakaiannya hanya pada waktu mengikuti kegiatan yang ada kaitannya dengan KOPASUS

3) Tanda KOPASUS dikenakan pada seragam pramuka dilengan sebelah kiri

d. Tanda pengenal Kompi KOPASUS :

1) Tanda pengenal Kompi KOPASUS , disingkat tanda Kompi KOPASUS berbentuk segi empat dengan ukuran 4x4 cm dengan gambar dan tulisan menurut bidang kegiatan Kompi masing-masing dalam KOPASUS

2) Tanda Kompi KOPASUS dipakai hanya pada waktu kegiatan KOPASUS yang bersangkutan

3) Tanda Kompi KOPASUS hanya untuk anggota Kompi yang bersangkutan dan tidak untuk pamong instruktur dan pimpinan KOPASUS

4) Tanda Kompi KOPASUS dikenakan pada seragam pramuka di lengan sebelah kanan

Tidak ada komentar: